Cara Memblokir Rekening Penipu Secara Online. Sumber: urbandigital.id
Dalam era teknologi yang semakin maju saat ini, kemajuan teknologi telah sangat membantu manusia dalam melakukan berbagai aktivitas dan pekerjaan. Salah satu contohnya adalah kemampuan untuk memblokir rekening penipu.
Meskipun demikian, sayangnya kemajuan teknologi yang pesat ini juga dimanfaatkan oleh beberapa individu untuk melakukan tindakan kejahatan.
Pelaku penipuan menggunakan berbagai cara, seperti iming-iming hadiah, transaksi jual-beli, dan metode lainnya, untuk menipu orang-orang yang kurang waspada.
Mereka mengelabui korban dengan berbagai cara agar melakukan transfer uang ke rekening mereka.
Untuk menghindari menjadi korban penipuan, kita harus senantiasa berhati-hati dan waspada ketika menerima panggilan atau pesan dari nomor yang tidak dikenal, serta saat melakukan transaksi online.
Namun apabila kita sudah menjadi korban penipuan, kita dapat mencoba untuk memblokir rekening penipu tersebut dengan 4 langkah berikut:
1. Minta surat keterangan dari polisi
Diperlukan pembuatan surat keterangan dari kepolisian sebagai bukti yang kuat terhadap kasus penipuan, agar bank dapat segera memprosesnya.
2. Pergi ke kantor cabang bank terdekat
Berkunjung ke kantor cabang bank dengan membawa semua dokumen yang diperlukan, termasuk bukti-bukti transaksi seperti percakapan melalui aplikasi WhatsApp, bukti transfer, dan dokumen lainnya.
Buatlah surat permintaan untuk memblokir rekening, yang kemudian harus ditandatangani di atas materai.
3. Hubungi pihak bank
Setelah menyadari bahwa kita telah menjadi korban penipuan, segera hubungi pihak bank melalui layanan Call Center.
Sampaikan permasalahan yang sedang dihadapi, sebutkan nomor rekening Anda dan rekening penipu kepada pihak bank. Bank akan melakukan pembekuan dana yang telah Anda transfer ke rekening penipu.
Tanyakan dan persiapkan segala dokumen yang diperlukan supaya dana yang dibekukan bisa Anda dapatkan kembali.
Pihak bank akan segera memproses permintaan pemblokiran rekening penipu apabila dokumen dan bukti yang diperlukan sudah lengkap. Selain itu, bank juga akan melakukan penarikan dana yang telah ditransfer untuk dikembalikan kepada Anda.
4. Melapor Online
Jika ingin melaporkan rekening penipu ke pihak yang berwenang, Anda dapat menggunakan layanan cekrekening.id dengan langkah-langkah berikut:
- Buka laman https://cekrekening.id/laporkan-rekening
- Isi seluruh pertanyaan dalam form 'Buat Laporan' seperti data rekening yang ingin dilaporkan, biodata terlapor, biodata pelapor hingga kronologi.
- Unggah bukti penipuan.
- Submit lalu tunggu proses verifikasi selesai.
Dengan melakukan pemblokiran rekening penipu dan melaporkannya ke pihak yang berwenang, kita dapat membantu mencegah terjadinya penipuan pada orang lain dan mengurangi kasus kejahatan yang dilakukan melalui teknologi.
0 Komentar