APSIH PTM: Kurikulum OBE PenunjangLulusan Di Era Revolusi Industri 4.0 Dan Disrupsi. |
Tantangan di Era Globalisasi dan Revolusi Industri 4.0 mengharuskan Pendidikan Tinggi memiliki kualitaspengelolaan yang responsif dan terus dapat mengikutiperkembangan keilmuan yang menunjang Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI).
Hal ini berpangkal tolak dari sejauh mana kesiapan PerguruanTinggi mampu menjamin terselenggaranya proses pembelajaran yang unggul dan kompetitif dalam melahirkanpara lulusan yang terbaik dan mampu memiliki kompetensiyang dibutuhkan masyarakat.
Dalam rangkaian kegiatan Pertemuan Nasional Forum DekanPTM dan STIH se-Indonesia yang didalmnya juga diselenggarakan workshop Kurikulum dengan tema “UrgensiImplementasi Kurikulum OBE Pada Prodi Hukum PTM”, oleh Asosiasi Program Studi Ilmu Hukum Perguruan Tinggi Muhammadiyah (APSIH PTM) di Fakultas HukumUniversitas Ahmad Dahlan (FH UAD) pada Rabu, 21 Juni2023, menghasilkan beberapa hasil pembahasan yang pentinguntuk diterapkan dalam Kurikulum pada tiap-tiap Program Studi Ilmu Hukum.
Prof. Marsudi, SH. MH. yang menjadi Narasumbermenyatakan bahwa: “Kurikulum Prodi Ilmu Hukum haruscepat menyesuaikan diri dengan perkembangan kebijakanpengembangan kurikulum berdasarkan Permendikbud Nomor3 Tahun 2020 tentang SNPT, yang pada intinya bahwaStandar kompetensi lulusan merupakan kriteria minimal tentang kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dinyatakan dalamrumusan capaian pembelajaran lulusan”.
“Dalam hal ini Kurikulum Prodi Ilmu Hukum perlu di desaindengan kerangka Outcome Based Education yang memberikan kekuatan dan pembekalan bagi lulusan dengankriteria kompetensi dan kemampuan yang bersesuaian dengantujuan capaian pembelajaran ilmu hukum”, ujarnya.
Sehubungan dengan pembahasan dimaksud, Dr. Sunarno, SH. MH. (Ketua Prodi Hukum UM Yogyakarta), juga menyampaikan sharing experience dalam pemberlakukanKurikulum OBE di kampusnya, khususnya membekalimahasiswa .
Hal demikian juga dilanjutkan dengan paparandari Dr. Aby Maulana, SH. MH. Selaku Wakil Ketua APSIH sekaligus Ketua Prodi Ilmu Hukum UM Jakarta yang mengemukakan, bahwa: “Kurikulum berbasis OBE di UM Jakarta juga telah terimplementasi dengan baik, yang selarasdengan tujuan pembelajaran yang memenuhi kriteria market signal dan keterbutuhan masyarakat”. Dilanjutkan pula oleh Chrisna Bagus Editha Praja, SH. MH. (Ketua APSIH PTM 2022-2026) yang juga merupakan Ketua Program StudiUniversitas Muhammadiyah Magelang, yang menyatakanbahwa: “Kurikulum OBE di UM Magelang diterapkan sesuaivisi misi Prodi yang juga mengacu pada scientific vision”.
Kemudian, Prof. Marsudi, SH. MH. menyimpulkan bahwa: “APSIH PTM harus terus menjadi bagian yang tidakterpisahkan dalam pengembangan Kurikulum pada seluruhFakultas Hukum di lingkungan PTM”.
Dewan Pembina APSIH PTM, Wita Setyaningrum, S.H., LL.M (Wakil Dekan FH UAD) berpesan APSIH PTM sebagaiasosiasi program studi Hukum yang memiliki anggotakepengurusan sebanyak 44 prodi Hukum PTM se-Indonesia harus mampu menjadi motor dan penggerak dalam melakukaninovasi dalam Pendidikan Hukum di Indonesia. “Dunia berkembang sangat cepat, tidak lagi dipahami sebagai era globalisasi melainkan sudah era disrupsi bahkantransnasional. Perlu ada dukungan kurikulum yang mampumengakomodir perkembangan zaman karena generasi baruadalah “anak zaman” sehingga jangan sampai insight kemereka tertinggal zaman” pungkas Wita Setyaningrum.
0 Komentar