Apa Kewenangan Pegawai Pemprov Terima Massa di Kantor Bupati Enrekang?

Gambar: Tajuddin Far Far, Pegawai Pemprov Sulsel (Doc. Ist)
Rakyatsipil.com, Enrekang - Menjelang Pilkada serentak pada 27 November 2024, tensi politik di Kabupaten Enrekang semakin meningkat. Suasana memanas setelah sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan Lingkar Masyarakat Bersatu Massenrempulu (LIBAS) menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Enrekang untuk menyatakan dukungan terhadap kebijakan-kebijakan Penjabat (Pj) Bupati Enrekang, Marwan Mansyur.

Aksi damai ini menjadi sorotan ketika disambut oleh Tajuddin, seorang ASN dari Pemprov Provinsi Sulsel yang katanya ditugaskan mendampingi Pj Bupati Enrekang.

Kehadiran Tajuddin, yang memberikan tanggapan atas aksi dukung Pj Bupati, menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Tajuddin merupakan pegawai staff sekretariat inspektorat Sulawesi Selatan yang mengaku sebagai perwakilan PJ Bupati Enrekang saat menerima massa di kantor Bupati Enrekang, namun di himpun dari berbagai sumber kabarnya tidak memiliki SK penugasan mendampingi PJ Bupati Enrekang.

Tajuddin juga di isukan terafiliasi dengan salah satu pasangan calon Bupati dan wakil Bupati sehingga kuat dugaan ada main mata dalam pengambilan keputusan di pemerintahan kabupaten Enrekang.

Tajuddin dianggap tidak memiliki kapasitas resmi untuk menangani aspirasi masyarakat Enrekang, yang seharusnya ditangani langsung oleh pejabat pemerintah daerah setempat.

Mantan Wakil Bupati Enrekang periode 2013-2018, Amiruddin, S.H., turut mengomentari kontroversi ini. Ia secara tegas mengkritik keterlibatan pegawai Pemprov Sulsel dalam menyambut aksi demo yang berlangsung di kantor Bupati Enrekang. Menurutnya, langkah tersebut tidak tepat dan seharusnya ditangani langsung oleh pejabat Pemerintah Kabupaten Enrekang.

“Seharusnya yang menemui para demonstran adalah pejabat dari Pemerintah Kabupaten Enrekang yang berkompeten, Asn pemprov sulsel tidak berkompeten kecuali Pj bupati yang telah ditugaskan secara khusus untuk mengantar transisi pemerintahan yang aman, damai dan terkendali sampai terpilihnya bupati defenitif, sehingga Pj bupati harus mampu menahan diri untuk tidak cawe-cawe untuk kepentingan politik tertentu,” tegas Amiruddin, Selasa (5/11/2024).

Amiruddin menilai kehadiran Tajuddin dalam aksi demo untuk memberi tanggapan sebagai langkah yang kurang tepat dan bisa menimbulkan ketidakjelasan sikap pemerintahan daerah.

“Situasi politik saat ini sudah cukup memanas menjelang Pilkada, dan kejadian seperti ini justru bisa menambah kebingungan di kalangan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan kekhawatirannya bahwa situasi ini dapat mempengaruhi netralitas dalam Pilkada mendatang, yang tinggal beberapa hari lagi.

“Ini bukan masalah sederhana. Ketidaktepatan ini perlu segera disikapi oleh Kemendagri maupun oleh Pj Gubernur Sulawesi Selatan. Jika dibiarkan, kegaduhan ini bisa mempengaruhi kondisi politik di Enrekang yang saat ini cukup kondusif,” tambahnya.

Amiruddin menutup pernyataannya dengan mengingatkan pentingnya transparansi dan netralitas dalam pengelolaan isu politik lokal, terutama menjelang Pilkada.

“Pemerintah Kabupaten Enrekang harus lebih hati-hati dan tegas dalam menyikapi segala bentuk dukungan politik yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Jangan sampai situasi ini justru memperkeruh suasana,” pungkasnya.

0 Komentar

Jasa Penerbitan Buku dan ISBN