Dokumentasi bersama kegiatan sosialisasi koperasi unit desa (KUD) bersama masyarakat Dusun Tambak |
Penyusun :
Khoirun nisa’
Firdha Maulidyah Pahlevi
Sulistina Marliantari
Revi Putri Dwi Anjani
Lutfia Ardita Mayra Putri Asrudi
Rakyat Sipil, Yogyakarta, 16 november 2024, Mahasiswa kelompok Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Universitas Trunojoyo Madura (UTM) yang berkegiatan di Dusun Tambak, Desa Tengket, Kecamatan Arosbaya yang beranggotakan Revi Dwi Putri Anjani (MSP), Lutfia Ardhita Mayra Putri Arsudi (MSP), Firdha Maulidyah Pahlevi (MSP), Sulistina Marliantari (MSP) dan Khoirun Nisa’ (Sosiologi) yang di koordinatori langsung oleh bapak Abdus Salam Junaedi S.Si., M.Si. (MSP), bapak Prof, Dr. Ir. Muhammad Zainuri, M.Sc. (MSP), dan bapak Alfan Birolli, S.Pd., M.Si. (Sosiologi) telah melaksanakan salah satu program kerja pengabdian masyarakat yaitu sosialisasi pembangunan berkelanjutan Koperasi Unit Desa (KUD) kepada masyarakat Dusun Tengket, Arosbaya, Bangkalanpada. Program ini memilik tujuan utama membangun kembali Koperasi Unit Desa di Dusun Tengket agar bisa bangkit kembali dan bermanfaat bagi masyarakat disana.
Kegiatan ini telah dilaksanakan secara langsung di Balai Desa Dusun Tengket Kecamatan Arosbaya Bangkalan dan dihadiri oleh Kepala Desa H.Suli dan perangkat Desa Bapak Mahrun selaku sekertaris desa, serta beberapa masyarakat Dusun Tengket. Kegiatan sosialisasi ini juga ada kaitannya dengan cara mempromosikan hasil program kerja pengabdian masyarakat KKN-Tematik yaitu produk probiotik budidaya ikan lokal dan hasil olahan kerupuk ikan lele.
H. Suli selaku Kepala Desa menanyakan kepada mahasiswa “ solusi apa yang harus kita lakukan untuk membangun kembali Koperasi Unit Desa yang sudah lama tidak berjalan?” khoirun nisa selaku penanggung jawab dari kegiatan ini memberi pemahaman “untuk mengatasi masalah tersebut kita harus melihat terlebih dulu struktur, peran dan fungsi didalamnya bahkan kita juga harus terbuka terhadap dunia digital saat ini, khususnya pemanfaatan teknologi untuk pemasaran. Pelatihan dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) juga perlu di lakukan. Selain itu kita juga bisa melakukan kerja sama dengan pemerintah dan pihak swasta, dengan itu kedua belah pihak akan ada komitmen untuk mengembangkan komunitas tersebut”.
Koperasi Unit Desa (KUD) merupakan badan usaha yang beranggotakan orang atau kelompok orang yang melakukan kegiatan usaha sebagimana badan usaha yang lain dengan mendayagunakan seluruh kemampuan anggotanya, dan kegiatan koperasi didasarkan atas prinsip-prinsip koperasi yaitu keanggotaanya bersifat sukarela, pengelolaan dilakukan secara demokratis, serta pembagian sisa hasil usaha (SHU) dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing.
0 Komentar