Opini
Beranda » Blog » Thrifting: Tren Hemat yang Berdampak Buruk pada Kesehatan dan Ekonomi Lokal

Thrifting: Tren Hemat yang Berdampak Buruk pada Kesehatan dan Ekonomi Lokal

Thrifting
Thrifting: Tren Hemat yang Berdampak Buruk pada Kesehatan dan Ekonomi Lokal

RAKYAT SIPIL – Sebagai mahasiswa manajemen, saya melihat bahwa tren thrifting yang berkembang pesat akhir-akhir ini tidak hanya mencerminkan gaya hidup hemat, tetapi juga menunjukkan tekanan ekonomi yang dirasakan masyarakat. Di tengah meningkatnya biaya hidup, pakaian bekas impor menjadi pilihan murah. Namun, pilihan ini membawa risiko kesehatan yang sering diabaikan. Pakaian bekas yang melalui proses distribusi panjang kerap mengandung bakteri, jamur, dan tungau yang dapat memicu iritasi kulit maupun infeksi jika tidak dibersihkan dengan benar.

Dari sisi ekonomi, thrifting memberi dampak serius bagi industri tekstil dan UMKM lokal. Barang impor murah membuat produsen dalam negeri kehilangan daya saing, padahal sektor ini menjadi salah satu penopang besar ekonomi kreatif nasional. Lebih mengkhawatirkan lagi, sebagian besar pakaian bekas masuk melalui jalur ilegal, merugikan penerimaan negara dan menunjukkan lemahnya pengawasan distribusi.

Jasa Penerbitan Buku dan ISBN

Selain itu, tren thrifting juga mendorong pola konsumsi yang kurang sehat. Harga murah membuat banyak orang membeli berlebihan, sehingga tujuan sustainable fashion justru melenceng menjadi perilaku konsumtif baru.

Menurut saya, perlu ada kebijakan yang lebih tegas dan terarah agar fenomena ini tidak merugikan masyarakat. Pemerintah dapat memperkuat industri lokal melalui insentif bagi UMKM fashion serta edukasi publik mengenai bahaya kesehatan dari pakaian bekas yang tidak steril. Masyarakat juga perlu didorong untuk membeli produk lokal yang kini semakin inovatif dan berkualitas.

Sebagai generasi muda, saya meyakini bahwa keberlanjutan ekonomi Indonesia bergantung pada kemampuan kita menyeimbangkan tren konsumsi dengan kesehatan dan pertumbuhan ekonomi lokal. Hemat memang penting, tetapi tidak boleh mengorbankan kesehatan dan masa depan industri dalam negeri.

Hukum Indonesia di Persimpangan Jalan, Antara Harapan dan Realita

Penulis: MOH KHAFID NURSABANI – MAHASISWA MANAJEMEN UNIVERSITAS PAMULANG

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement