Rakyat Sipil, Inovasi layanan rehabilitasi narkotika ramah anak bertajuk SERASI BERJAYA SINARI SEKOLAH berhasil menembus deretan Top Finalis Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2025 yang diadakan oleh Kementerian PAN-RB. Program ini merupakan integrasi dari tiga pendekatan utama: Sekolah & Rehabilitasi Terintegrasi (SERASI), Belajar Kelompok Teman Sebaya (BERJAYA), serta Skrining dan Asesmen Narkotika di Sekolah (SINARI SEKOLAH).
Layanan ini pertama kali digagas pada tahun 2018 oleh UPT Loka Rehabilitasi Narkotika Batam. Seiring waktu, pelaksanaannya mengalami penyempurnaan baik dalam metode rehabilitasi maupun perluasan kemitraan dengan berbagai pihak, termasuk sekolah mitra dan pemangku kepentingan lainnya.
Data dari rekam layanan rehabilitasi menunjukkan bahwa sejak dimulai hingga triwulan kedua tahun 2025, sebanyak 78 anak telah mendapatkan manfaat dari pendekatan rehabilitasi yang dirancang untuk tetap memenuhi hak-hak anak sesuai Konvensi Hak Anak (KHA) yang diadopsi oleh PBB dan dijadikan rujukan kebijakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Hak-hak tersebut meliputi:
- Hak hidup dan tumbuh kembang secara optimal
- Hak atas perlindungan dari kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi
- Hak atas pendidikan, layanan kesehatan, serta lingkungan yang mendukung
- Hak untuk menyampaikan pendapat dan berpartisipasi dalam pengambilan keputusanyang menyangkut mereka
Melalui skema SERASI BERJAYA, anak-anak yang tengah menjalani rehabilitasi tidak harus meninggalkan bangku sekolah. Dengan sistem rehabilitasi rawat inap selama maksimal 3 bulan (90 hari), mereka tetap bisa mengakses pendidikan serta berinteraksi dengan rekan sebaya di bawah kerja sama intensif dengan sekolah mitra.
Sementara itu, program SINARI SEKOLAH memberikan ruang bagi pihak sekolah untuk melakukan skrining dan asesmen secara dini terhadap siswa yang dicurigai terpapar penyalahgunaan narkotika. Proses ini tetap menjunjung tinggi prinsip kerahasiaan dan perlindungan hak anak, sehingga anak tetap merasa aman dan tidak distigma. Tujuannya adalah mendeteksi permasalahan sejak awal agar risiko ketergantungan tidak berkembang lebih lanjut.
“Kami mengajak seluruh masyarakat yang mengalami atau melihat kasus penyalahgunaan narkotika, terutama pada anak dan remaja, untuk tidak ragu mengakses layanan rehabilitasi BNN. Layanan ini sepenuhnya gratis. Khusus bagi anak-anak usia sekolah, kami memiliki skema yang memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan bersamaan dengan rehabilitasi,” jelas dr. Danu, Kepala Loka Rehabilitasi Narkotika Batam sekaligus penggagas inovasi ini.
Sebagai catatan prestasi, program ini telah meraih penghargaan dari Gubernur Kepulauan Riau pada tahun 2019 sebagai Layanan Rehabilitasi Responsif Anak. Tak hanya itu, Loka Rehabilitasi Narkotika Batam juga telah dua kali diakui sebagai Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA) oleh Kementerian PPPA pada tahun 2022 dan 2024.
Masuknya inovasi ini dalam jajaran Top Finalis KIPP 2025 menjadi sinyal kuat bahwa negara, melalui Kementerian PAN-RB, memberikan perhatian serius terhadap hak-hak anak dalam konteks rehabilitasi narkotika. Sebab, pemulihan dari ketergantungan adalah hal yang nyata dan memungkinkan. Di balik tatapan kosong itu, masih ada keinginan untuk berubah. Di balik masa lalu yang kelam, masih ada anak yang ingin kembali menemukan jati dirinya. Anak-anak yang tersandung narkotika bukan untuk dihukum, melainkan dirangkul dan diberi kesempatan kedua. Mari kita bersama menjaga mereka, karena satu anak yang kembali pulih, berarti satu masa depan yang terselamatkan.
Tulisan oleh: Humas Loka Rehabilitasi Narkotika Batam
Komentar