Rakyat Sipil, Surabaya – Perkembangan teknologi digital telah mengubah wajah layanan perbankan di Indonesia. Berbagai transaksi yang dulu dilakukan secara manual, kini bergeser ke sistem digital yang lebih cepat dan efisien. Dalam proses transformasi ini, agen Mini Bank memiliki peran penting sebagai penghubung antara layanan perbankan dan kebutuhan masyarakat, terutama di daerah yang belum sepenuhnya terjangkau layanan bank konvensional. Melihat posisi strategis tersebut, mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya dari Kelompok 10 melaksanakan program pendampingan untuk meningkatkan kemampuan agen Mini Bank dalam mengelola risiko transaksi digital. Kegiatan ini menjadi bentuk kontribusi nyata mahasiswa dalam mendukung perlindungan nasabah sekaligus keberlanjutan usaha agen di era digital.
Digitalisasi layanan perbankan memang membuka peluang besar bagi peningkatan inklusi keuangan, tetapi juga membawa tantangan yang tidak dapat diabaikan. Risiko seperti penipuan transaksi, kesalahan input data, hingga ancaman keamanan informasi pribadi menjadi isu yang harus dihadapi oleh para agen. Sebagai pihak yang berinteraksi langsung dengan masyarakat, agen Mini Bank dituntut memiliki pemahaman yang baik mengenai manajemen risiko agar layanan yang mereka berikan tetap aman dan terpercaya. Oleh karena itu, pendampingan ini dirancang untuk membantu agen memperkuat kapasitas mereka dalam mengidentifikasi, mencegah, dan menangani potensi risiko yang mungkin terjadi dalam aktivitas transaksi digital.
Dalam pelaksanaan kegiatan, mahasiswa memberikan edukasi yang mudah dipahami agar agen dapat menerapkan pengetahuan tersebut secara langsung dalam kegiatan operasional mereka. Materi yang disampaikan meliputi cara mengenali tanda-tanda penipuan digital, prosedur verifikasi ulang data nasabah, pentingnya pengecekan berlapis sebelum transaksi diproses, serta penerapan prinsip kehati-hatian dalam setiap layanan. Selain itu, agen juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga keamanan perangkat, kerahasiaan akses, dan literasi digital yang baik. Pendampingan dilakukan melalui sesi sosialisasi, diskusi, hingga simulasi kasus agar agen benar-benar memahami langkah-langkah mitigasi risiko yang tepat.
Hasil pendampingan terlihat nyata pada peningkatan kualitas layanan yang diberikan agen. Mereka mulai melakukan pengecekan lebih teliti, menerapkan prosedur mitigasi risiko secara konsisten, serta berkomunikasi lebih jelas kepada nasabah mengenai pentingnya keamanan dalam transaksi digital. Perubahan perilaku kerja ini tidak hanya meningkatkan rasa aman bagi nasabah, tetapi juga memperkuat citra profesional agen di mata masyarakat. Kepercayaan nasabah pun meningkat karena mereka merasa lebih terlindungi saat melakukan transaksi.
Melalui program pendampingan ini, agen Mini Bank diharapkan mampu mengelola risiko transaksi digital secara berkelanjutan. Konsistensi dalam penerapan manajemen risiko menjadi fondasi penting untuk menjaga keberlangsungan usaha agen serta memperkuat posisi mereka sebagai mitra perbankan yang andal dan profesional. Ke depan, agen Mini Bank tetap perlu memperbarui pengetahuan mereka mengikuti perkembangan teknologi, diperkuat dengan pelatihan lanjutan dan dukungan dari pihak perbankan sebagai bentuk pengawasan berkelanjutan.
Inisiatif yang dilakukan mahasiswa Untag Surabaya ini menunjukkan bahwa peningkatan literasi keamanan digital bukan hanya penting bagi lembaga besar, tetapi juga bagi agen-agen kecil yang menjadi ujung tombak layanan keuangan di masyarakat. Dengan kapasitas yang semakin kuat, agen Mini Bank diharapkan mampu memberikan perlindungan maksimal bagi nasabah serta menjaga keberlanjutan usaha mereka di tengah dinamika ekonomi digital yang terus berkembang.





Komentar