Nasional
Beranda » Blog » SEMA FITK UIN Jakarta Audiensi dengan Fraksi NasDem DPR RI: Soroti Fungsi Legislasi dan Kontroversi RUU TNI-Polri

SEMA FITK UIN Jakarta Audiensi dengan Fraksi NasDem DPR RI: Soroti Fungsi Legislasi dan Kontroversi RUU TNI-Polri

SEMA FITK UIN Jakarta Audiensi dengan Fraksi NasDem DPR RI
SEMA FITK UIN Jakarta Audiensi dengan Fraksi NasDem DPR RI: Soroti Fungsi Legislasi dan Kontroversi RUU TNI-Polri

Rakyatsipil.com, Jakarta, 19 februari 2025 – Senat Mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (SEMA FITK) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar audiensi dengan Fraksi Partai NasDem DPR RI di Ruang Rapat Fraksi NasDem, Lantai 22, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Audiensi ini dihadiri oleh Ketua Staf Ahli Fraksi NasDem DPR RI, Riko; Anggota Komisi XIII DPR RI, Ir. M. Shadiq Pasadigoe, S.H., M.M.; serta Staf Ahli Fraksi NasDem, Kaka Rendra Yuniardi.

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua Umum SEMA FITK, Lananda Arsy Jovansyah, mengajukan pertanyaan kritis terkait fungsi legislasi DPR RI dan bagaimana aspirasi rakyat dikelola dalam proses penyusunan kebijakan. Salah satu sorotan utamanya adalah banyaknya Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dibahas DPR, tetapi tidak selalu berasal dari aspirasi masyarakat, seperti RUU TNI-Polri yang menuai banyak polemik.

“Bagaimana sebenarnya mekanisme DPR RI dalam mengelola aspirasi rakyat agar benar-benar dijadikan bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan? Karena selama ini, kita melihat banyak RUU yang diajukan tidak berangkat dari tuntutan masyarakat, melainkan lebih pada kepentingan institusi tertentu. Contohnya RUU TNI-Polri, yang dalam beberapa poin menimbulkan kekhawatiran publik,” ujar Lananda.

RUU TNI-Polri menjadi perhatian luas karena di dalamnya terdapat usulan perubahan signifikan, termasuk perluasan peran TNI dalam jabatan sipil serta kewenangan tambahan bagi Polri. Beberapa pihak khawatir bahwa perubahan ini dapat mengaburkan batas antara ranah sipil dan militer, serta menimbulkan ketimpangan dalam sistem pemerintahan dan keamanan nasional.

Menanggapi hal ini, Ketua Staf Ahli Fraksi NasDem DPR RI, Riko, menjelaskan bahwa penyusunan setiap RUU, termasuk RUU TNI-Polri, telah melalui berbagai tahapan kajian dan konsultasi dengan para pemangku kepentingan.

Penggunaan Media Sosial di Kalangan Remaja: Dampak, Faktor Penyebab, dan Solusi

“Dalam legislasi, DPR RI tidak hanya menerima usulan dari masyarakat, tetapi juga dari pemerintah dan internal DPR sendiri. RUU TNI-Polri, misalnya, merupakan bagian dari upaya menyesuaikan regulasi terhadap perkembangan kebutuhan institusi, tetapi memang harus dikaji dengan cermat agar tidak bertentangan dengan prinsip demokrasi dan supremasi sipil,” jelas Riko.

Ia juga menegaskan bahwa Fraksi NasDem berkomitmen untuk mengawal setiap pembahasan RUU agar tetap sejalan dengan kepentingan rakyat. “Kami memahami kritik terhadap beberapa RUU yang dianggap tidak berbasis aspirasi publik. Oleh karena itu, penting bagi DPR untuk terus memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses legislasi agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kepentingan rakyat,” tambahnya.

Audiensi ini menjadi forum diskusi yang konstruktif bagi mahasiswa untuk memahami lebih dalam tentang mekanisme kerja DPR RI serta bagaimana masyarakat dapat lebih berperan aktif dalam mengawal proses legislasi, khususnya terhadap regulasi yang menyangkut kepentingan nasional seperti RUU TNI-Polri.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan